Faktalogi
Beranda Review Apa Dasar Hukum Aturan Jembatan Timbang? Ini Penjelasannya

Apa Dasar Hukum Aturan Jembatan Timbang? Ini Penjelasannya

source: karyagemilang.co.id

Jembatan timbang merupakan alat yang dirancang khusus untuk menghitung jumlah berat kendaraan dan muatan yang diangkutnya. Alat ini berfungsi untuk memastikan kendaraan yang melintas tidak melebihi bobot standar yang telah ditentukan.

Seperti yang diwartakan Kompas.com, Over Dimensi Over Load (ODOL) menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas pada kendaraan niaga. Karena itu, pemeriksaan preventif secara menyeluruh pada kendaraan sangat penting sebelum jalan.

Pemeriksaan pada kendaraan dengan muatan tidak sebatas pada mesin-mesin dan sparepart saja. Ketika membawa muatan, kendaraan perlu diperhatikan bobot totalnya melalui jembatan timbang agar tetap aman.

Melihat pentingnya jembatan timbang sebagai salah satu fasilitas pendukung kelancaran lalu lintas, pemerintah telah mengatur tentang pengadaan jembatan timbang secara resmi. Berikut penjelasan selengkapnya.

Dasar Hukum Jembatan Timbang di Indonesia

Peraturan tentang penyelenggaraan jembatan timbang mulanya diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 5 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan. Namun, peraturan tersebut telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Kewenangan pengawasannya sendiri dipegang oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bekerja di bawah Kementerian Perhubungan. UPPKB melaksanakan tugas pengawasan muatan barang menggunakan alat penimbangan yang dipasang di lokasi tertentu.

Pengadaan jembatan timbang sangat penting bagi pegiat industri, baik di sektor transportasi dan logistik, pertanian, perkebunan, dan tambang. Data yang dikeluarkan menjadi informasi yang dapat berpengaruh pada banyak aspek. Mulai dari perizinan, penyesuaian anggaran, hingga pengambilan keputusan bagi pihak manajemen. Karena itu pengadaan jembatan timbang diatur secara resmi.

Dalam kerjanya, UPPKB berperan mengawasi, menindak, dan mencatat beberapa hal, seperti:

  • tata cara pemuatan barang;
  • dimensi kendaraan angkutan barang;
  • penimbangan tekanan seluruh sumbu dan/atau setiap sumbu kendaraan angkutan barang;
  • persyaratan teknis dan laik jalan;
  • dokumen angkutan barang;
  • kelebihan muatan pada setiap kendaraan yang diperiksa;
  • jenis dan tipe kendaraan sesuai kelas jalan yang dilalui; dan
  • jenis barang yang diangkut, berat angkutan, dan asal tujuan.

Kendaraan yang Masuk Jembatan Timbang

Semua kendaraan atau angkutan yang membawa barang, terkhusus untuk niaga wajib diukur beratnya melalui jembatan timbang. Termasuk angkutan kelapa sawit, wajib masuk jembatan timbang sawit terlebih dulu ketika masuk dan keluar area perkebunan.

Namun dalam penyelenggaraannya di lapangan, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam penimbangan menurut Permenhub Nomor PM 134 Tahun 2015, di antaranya:

  • angkutan peti kemas;
  • mobil tangki bahan bakar minyak dan/atau bahan bakar gas;
  • angkutan barang berbahaya; dan
  • alat berat.

Meski begitu, kendaraan di atas harus tetap memperhatikan bobot total ketika jalan sesuai Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) yang ditetapkan terhadap kelas jalan. Ketentuan JBI sendiri dapat diatur oleh peraturan daerah.

Dalam kondisi tertentu, kendaraan yang mungkin diloloskan dari penimbangan seharusnya, dapat diperintahkan masuk ke unit penimbangan kendaraan oleh petugas. Hal ini mempertimbangkan beberapa hal, seperti:

  • adanya indikasi pelanggaran penggunaan kontainer;
  • banyaknya kecelakaan karena kontainer;
  • indikasi pelanggaran pengopersian kendaraan dan dokumen;
  • dan laporan masyarakat.

Tujuan diadakan pengujian terhadap kendaraan bermotor tentu untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Antisipasi kecelakaan dan pencemaran lingkungan dapat diwujudkan melalui kendaraan yang aman dan terawat.

Faktor yang Mempengaruhi Keakuratan Jembatan Timbang

Jembatan timbang terdiri dari beberapa komponen, seperti platform timbangan, load cell, weighing indikator, penangkal anti petir, software dan printer, peralatan elektronik (signal converter dan signal amplifier).

Dalam penimbangan, keakuratan sangat penting untuk menghasilkan data dan informasi apa adanya. Untuk mencegah error, Anda perlu tahu beberapa faktor yang mempengaruhi keakuratan proses hitung jembatan timbang, di antaranya:

  • usia jembatan timbang;
  • kelembaban dan kotoran yang dapat mengganggu sinyal output-input listrik;
  • angin yang dapat menyebabkan pergeseran;
  • kejutan dan getaran;
  • software error; dan
  • human error.

Itulah penjelasan tentang dasar hukum aturan jembatan timbang di Indonesia. Sebagai fasilitas yang mendukung kelancaran arus lalu-lintas, pemasangan jembatan timbang memperhatikan banyak aspek detail. Karena itu, pemasangannya harus dilakukan oleh ahli.

Apabila Anda membutuhkan jembatan timbang dan instalasinya, Anda dapat menghubungi PT. Karya Gemilang Utama yang telah berpengalaman bertahun-tahun dalam menangani jembatan timbang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan